Kontroversi Vaksin dan Ancaman Polarisasi Umat begitu luar biasa

Lemahireng.info --- MUI berharap Kemenkes segera mengajukan sertifikasi halal vaksin MR. Demikian kutipan informasi yang dirilis Islampos, 21/8/2107. Padahal sampai hari ke-13 dari pelaksanaan program vaksin ini, sedikitnya 12 juta anak di Jawa telah divaksin. 

Kontroversi vaksin nyaris terjadi saban tahun. Namun, baru tahun ini kontroversi antar umat begitu hebat. Mencipta polarisasi yang mengkhawatirkan. Bahkan, sampai ada stempel khusus: provak dan antivak. 


Satu penyebabnya paksaan ikut dalam program tahun ini. Hal tersebut berbeda dengan kebijakan program imunisasi yang telah dihelat di Indonesia sejak tahun 1956. Begitu pun tahun lalu. Entah kenapa tahun ini polarisasi begitu luar biasa. 

Dari observasi sederhana: ada tiga kelompok besar umat Islam menyikapi masalah vaksin MR. Pertama, yang mengikuti aturan pemerintah lantaran saban tahun ikut vaksin tanpa melihat status kehalalan vaksin. 

Kedua, kelompok yang tak menolak vaksin tapi menggaris bawahi status kehalalan vaksin. Ketiga, kelompok yang enggan vaksin lantaran yakin dengan Sunatullah dan pengobatan warisan Rasul serta para pendahulu. 

Dalam kasus MR kali ini, kelompok kedua dan ketiga seolah menjadi satu. Namun, mereka diberi stempel beragam lantaran menolak vaksin. Seperti: antivaks, dianggap menyebarkan penyakit, kasihan punya ibu begini, anti intelektual, anti teknologi, kuno. Numpang sehat, tukang sedot imun. Logika apa ini? Seram sekali.

Ironinya, polarisasi tak hanya dalam tubuh umat Muslim. Melainkan merambah ke ranah ustadz. Sejumlah broadcasting seliweran membagikan fatwa-fatwa, baik yang pro atau kontra vaksin. Padahal, sertifikasi halal sesuai UU JPH 33/2014 sebagai legalitas hukum belum diurus. Sejumlah pihak minta vaksin dihentikan. 

Kita negara Muslim malah dijejali yang masih tanda tanya. Sedangkan tubuh kita sudah diberi kemampuan Allah meregenerasi sel-sel yang rusak dengan bantuan enzim tertentu, populer disebut dengan enzim panjang umur.

Sekarang, logika vaksin serupa 1+1 = 3. Jika ada yang mengingatkan 1+1 = 2, dihantam ramai-ramai dengan stempel sistemik di atas. Mengerikan. Masyarakat malah takut. Terlebih korban Kipi terus bertumbangan. Dari sakit sampai wafat. 

Ilmu manusia serba terbatas, bahkan berubah. Apa yang kita yakini dulu benar, belum tentu sekarang masih benar. Menjadi padi, bukan jumawa seakan vaksin MR segalanya, tak perlu pula dipaksa-paksa. UUD 1945 Pasal 28G menjamin. 

Justru perbaikan-perbaikan program diperlukan bagi kesehatan umat. Termasuk mempercepat sertifikasi halal yang ditegaskan UU JPH 33/2014. Selain itu melihat unsur endemik. Tak elok mengejar target tapi mengindahkan aturan dan hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945. 

Abai Penanganan Kipi

Kita terlalu lama abai pada kasus-kasus kegagalan vaksin. Sering diremehkan. Bukan dievaluasi sebagai perbaikan, justru dinafikan. Sejauh ini yang tercatat di media telah ada dua korban wafat dan sembilan anak dirawat usai vaksin. Satu korban Kipi lebih dari cukup mengevaluasi vaksin. Tapi sampai saat ini belum ada pemeriksaan indenpen soal Kipi agar lebih objektif. 

Saat diskusi bersama dokter pemerhati keamanan vaksin, dr. Susilorini, Msi.Med, Sp. PA, ada hal mengejutkan. Ia memaparkan pandangan Deisher dan para peneliti, jika keamanan vaksin bukan hanya thimerosal yang berbahaya. Melainkan juga adjuvan aluminium dan penggunaan animal dan human cells. Maka pantas Israel dengan Protalixnya beralih ke sel tumbuhan. 

Diterangkan, Deisher basicnya patolog. Tapi ia punya pengalaman bioteknologi juga. Jadi ia membuat vaksin saat ini. Dan ada banyak kajian para pakar di dunia yang membahas vaksin dengan hasil mengejutkan.

“Seperti thimerosal yang menurut Sharpe dkk adalah racun mitokondria. Lalu, menurut dr. Russel Blaylock vaksinasi berlebihan akan menyebabkan aktifasi mikroglia otak anak dan memicu penyakit: autism dan syndrom gulf war, serta penyakit perilaku,” ingat dr. Rini, yang juga menunjukan setumpuk jurnal ilmiah. 

Menurutnya, “Vilches dan Butel menyebutkan penggunaan sel hewan seperti kera bisa menyebabkan kontaminasi dan penularan virus hewan spt SV40 yang bisa menyebankan kanker. Ini ada penelitian-penelitian terbarunya lho. Saya juga punya jurnalnya, semisal Misal Deisher dkk (2014),” ujarnya. 

dr. Rini juga mengingatkan dulu dari vaksin tetes beralih ke injeksi. Bukan tak mungkin ke depan dioles, ditempel atau kemajuan lain. Artinya, semua itu tak pasti. Belum tentu yang dulu dianggap sudah teruji, sekarang masih teruji. Karena hanya buatan manusia.

Ia menyampaikan selaiknya pihak terkait bisa belajar pemikiran Professor Robert Charles Read. Yakni melawan bakteri jahat dengan bakteri komensal predator alamiahnya. Dari situ kita mendapat pelajaran jika vaksinasi itu bersifat individual. 

Prof Read, menurut dr. Rini, mengingatkan penyebab tersering meningitis itu sebenarnya mikroflora comensal pada manusia. Dan dapat ditemukan pada 35% manusia sehat. 

Selanjutnya pemerintah bisa pula mendorong para peneliti kita yang hebat-hebat membuat vaksin dari probiotik lactococcus lactis. Probiotik untuk melawan infeksi. Bukankah masih memungkinkan vaksin tidak selalu dengan injeksi yang mengandung zat berbahaya dan haram? 

Dorong Ibu Lebih Peduli ASI 

Ia juga mengingatkan rendahnya kecakupan ASI dengan tingginya infeksi, seperti pneumonia dan diare. Cakupan ASI ekslusif itu seharusnya 100 persen. Indonesia hanya menargetkan 80%, realisasinya hanya kisaran 30 %. Jauh sekali. Ini juga patut jadi perhatian bersama.

Selama ini banyak pula sejumlah kalangan menyesalkan rendahnya konsumsi ASI ke anak. Kata dr. Rini, menurut survei Hellen Keller International rata-rata bayi Indonesia mendapat ASI Ekslusif hanya selama 1,7 persen. Padahal perintah Allah untuk menyempurnakan ASI perlu dua tahun. 

Dokter pemerhati keamanan vaksin itu berpendapat, pemerintah tak bijak jika memaksa vaksin, sepatutnya dorong ibu-ibu menyusui bayinya sesuai Surat Al Baqarah:233. “Yang perlu didorong lagi itu ibu-ibu untuk optimalkan memberi ASI,” pesannya. 

Tak elok, abai keinginan masyarakat. Sampai ada yang menilai polarisasi vaksin MR bisa membahayakan bangsa ketika vaksin jadi sesembahan, herd immunity, telah menjadi aqidah. Jika begini, pertaruhannya adalah ukhuwah Islamiah. 

Dalam laporan Republika, Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menjelaskan, program pemerintah seperti vaksinasi MR jangan mengabaikan kehalalan. Unsur epidemi juga jadi perhatian. Sehingga yang divaksin meningitis hanya mereka yang hendak haji dan umrah saja. 

''Kalau yang tidak, tak perlu. Karena wabahnya di sana,'' ujar Lukman. Pertanyaan sama juga berlaku untuk vaksin MR, apakah terjadi epidemi akut di Indonesia sehingga wajib vaksin MR? Informasi ini yang perlu LPPOM MUI tahu untuk menentukan hukum. (ROL, 23/8/2017). 

Mudah-mudahan seluruh pihak bijak menyikapi kontroversi vaksin ini. Kita bukanlah kaum Tsamud yang angkuh keahlian dan kelebihan sendiri hingga melupakan adanya kehendak langit yang tak bisa diubah dan tak mampu dilawan. 

Publik pun mengapresiasi rencana pertemuan ulang MUI dengan Kemenkes untuk mengurus sertifikasi halal. Semoga memberi kesejukan bagi semua. Persatuan umat dan masyarakat adalah utama. Aset terbesar NKRI. Tiap WNI pun semuanya dilindungi UUD 1945. 

Mudah-mudahan para alim Ulama, ormas Islam mampu memberi solusi untuk mendamaikan polarasisasi vaksin ini. Jangan sampai hanya lantaran vaksin, umat diadu domba. Bahkan, sesama ustadz memberi fatwa berbeda. 

Kita adalah satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Nusa bangsa dan bahasa kita bela bersama. Jangan sampai hanya gegara perbedaan pandangan dan pilihan menjaga kesehatan, umat malah dimanfaatkan. Perbedaan untuk dihargai, bukan dicaci maki. Ukhuwah umat adalah utama. Mari kita jaga bersama. 

Shalallahu alaa sayyidina Muhammad.

Tidak ada komentar

Copyright © 2025 . Lemahireng Info All Right Reserved -
Diberdayakan oleh Blogger.