Tahukah Anda kalau Setiap 1,36 Menit telah Terjadi Tindak Kriminal di Indonesia

Lemahireng.info --- Setiap hari kita disuguhi oleh kabar kriminal oleh media, baik media cetak maupun elektronik. Seakan akan permasalahan kriminalitas ini tidak pernah selesai, namun semakin banyak dan beraneka ragam. Pada pertengahan tahun 2016 masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual dan “Gang-Rape” yang mengancam kaum wanita dan anak anak. Seakan akan negara tidak mampu memberikan keamanan kepada rakyatnya. 


Salah satu indicator yang dapat digunakan untuk mengukur tindak kriminal adalah selang waktu terjadinya suatu tindak kejahatan (crime clock). Berdasarkan data statistic kriminal, Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2015, selang waktu terjadinya kejahatan (crime clock) sebesar 00.01’36” (1 menit 36 detik) pada tahun 2014. 

Tindak kriminal yang terjadi beragam jenis, dari mulai penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, psikotropika, korupsi, penculikan dsb. Tentunya permasalahan kriminal ini merupakan permasalahan yang harus di selesaikan secara bersama, baik individu, rakyat maupun negara. 

Tingginya angka kriminalitas dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: pendidikan, hukum yang kurang tegas, peredaran minuman keras dan sistem kapitalisme. Jika dilihat pendidikan di Indonesia sering berganti ganti kurikulum. Namun jika dilihat secara seksama faktanya tidak ada perubahan yang terjadi pada moral anak bangsa. Dapat dilihat bersama setelah selesai pendidikan SMP/SMA banyak dari kalangan pelajar yang merayakannya dengan ugal ugalan di jalan dan ber-pesta-pora. Perubahan kurikulum ini hanya menghabiskan anggaran pemerintah saja, namun perbaikan yang dirasakan kurang signifikan. 

Faktor selanjutnya yang mempengaruhi tingginya tingkat kriminalitas ialah lemahnya hukum di Indonesia. Seharusnya hukum mampu memberikan efek jera bagi pelaku sehingga mencegah individu lainnya untuk melakukan tindak kriminal. Terkadang kerasnya hukum hanya dirasakan oleh rakyat kecil, sedangkan hukum menjadi tumpul bagi rakyat atas. 

Motif tindak kriminalitas juga dipengaruhi oleh minuman keras. Para pelaku kriminalitas kebanyakan pengkonsumsi minuman keras. Seperti kasus kekerasan seksual yang menimpa yuyun, para pelaku dipengaruhi oleh minuman keras. 

Faktor terakhir ialah sistem kapitalisme yang berkuasa di negara ini. faktor terakhir ini mempengaruhi faktor faktor sebelumnya. Sistem pendidikan, hukum, dan peredaran minuman keras merupakan hasil dari sistem kapitalisme ini. dari sistem inilah lahir berbagai aturan yang mengatur manusia. 

Jika dilihat dari beberapa penyebab tindakan kriminal, maka dapat disimpulkan bahwasanya faktor utama penyebab tindak kriminalitas ialah sistem kapitalisme yang diterapkan di Indonesia. Dari sistem kapitalisme inil lahir aturan aturan yang mengatur manusia, seperti: pendidikan, pergaulan, ekonomi, Hukum dll.


Jika berbicara terkait sistem pendidikan yang diterapakan di Indonesia maka tak lepas dari sistem pendidikan yang sekuler, sistem pendidikan yang tidak berlandaskan aqidah. Sehingga banyak terjadi kasus kriminalitas yang terjadi di jenjang SMP dan SMA dikarenakan kurangnya kesadaran mereka akan tugas manusia dan hubungannya dengan sang pencipta (Allah). Selain itu bisa kita lihat bagaimana generasi muda yang semakin hedonis, misal ketika mereka merayakan kelulusan mereka ugal ugalan di jalan, mengadakan berbagai jenis pesta dll. Inilah buah sistem kapitalisme dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dalam segi hukum pun tak jauh berbeda, hukum yang dihasilkan tidak membuahkan efek jera kepada pelaku dan hukum yang diterapkan cenderung keras terhadap rakyat kecil. 

Maka dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tingginya angka kriminalitas dipengaruhi oleh sistem yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme. Dari kapitalisme inilah lahir aturan-aturan yang menyebabkan kehidupan manusia jauh dari keteraturan dan keberadaban. Maka perlunya perubahan yang dasar baik secara individu, masyarakat serta pemerintah untuk mengganti sistem yang berkuasa saat ini.

Muhammad Randy.

[ BandungNews ]

Tidak ada komentar

Copyright © 2025 . Lemahireng Info All Right Reserved -
Diberdayakan oleh Blogger.