Kemendikbud bantah soal Tidak Ada Penghapusan Pelajaran Agama di Sekolah

Lemahireng.info --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah akan meniadakan Pendidikan Agama di sekolah yang ramai jadi pemberitaan.

Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan semakin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler. 



"Upaya untuk meniadakan pendidikan Agama itu tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (Ka BKLM) Kemendikbud, Ari Santoso, dalam keterangan persnya di Jakarta.

Pemberitaan soal pendidikan agama ini akan dihapuskan bermula ketika wartawan bertanya kepada Mendikbud Muhadjir Effendy usai Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI kemarin mengenai apakah dengan penerapan lima hari sekolah akan meniadakan madrasah atau mengaji.

Pertanyaan tersebut dijawab Mendikbud dengan tegas bahwa sesuai Permendikbud 23/2017, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.

"Judul pemberitaan tersebut tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai Raker dengan Komisi X tadi siang,” jelas Ari.

Dia menambahkan, bahwa Mendikbud mencontohkan penerapan penguatan pendidikan karakter yang dilakukan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Siak yang memberlakukan pola sekolah sampai pukul 12 lalu dilanjutkan dengan belajar agama bersama para ustaz. Siswa diberi makan siang yang dananya diambil dari APBD.

Kemudian Mendikbud juga menyampaikan pola yang diterapkan Kabupaten Pasuruan. Seusai sekolah, siswa belajar agama di madrasah diniyah.

Pernyataan Mendikbud telah sesuai dengan pasal 5 ayat 6 dan ayat 7 Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler.

"Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya," pungkas Ari.
sumber: rmol.co

Soal Pendidikan Agama di Sekolah Bakal Dihapus

Sebelumnya diberitakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan akan meniadakanpelajaran agama di kelas dan menggantinya dengan pendidikan agama di luar kelas, termasuk di tempat-tempat ibadah.

"Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (13/6/2017), seperti dilansir Antara.

Sekolah, menurut mendikbud, bisa memberi pendidikan agama dengan mengajak siswa ke rumah ibadah atau mendatangkan guru madrasah ke sekolah. Kalau murid sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, menurut dia, maka pelajaran agama di dalam kelas tidak diperlukan lagi.

Kemendikbud akan mengatur teknis pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dan menyelaraskannya dengan kurikulum.

Muhadjir menjelaskan pula bahwa kegiatan belajar lima hari tidak wajib dilaksanakan seluruhnya di sekolah.

Ia menjelaskan sekolah lima hari akan dijalankan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Sekitar 9.830 sekolah akan melaksanakannya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Hari Sekolah belum wajib dilaksanakan tahun ini, tapi dilaksanakan secara bertahap sampai seluurh sekolah siap.

Sumber: Antara

Tidak ada komentar

Copyright © 2025 . Lemahireng Info All Right Reserved -
Diberdayakan oleh Blogger.