O.Ooo.. Kepergok ‘Indehoy’ Sesama Jenis, Tentara Korsel ini Dipenjara

Lemahireng.info --- Seorang tentara Korea Selatan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan masa pecobaan satu tahun lantaran tepergok menjalin hubungan dengan sesama jenis.

Dilansir dari Straits Times, Kamis (25/5/2017), kapten yang tidak disebutkan namanya itu diketahui tengah ‘indehoy’ dengan seorang tentara lainnya. Padahal, aktivitas homoseksual di kalangan personel militer sudah tertulis dalam undang-undang militer Korea Selatan.

“Kapten dituntut karena melakukan hubungan seksual dengan pasangannya di ruang pria,” kata Anggota Kelompok Hak Asasi Manusia Militer, Kim Hyung Nam.

Selain kapten tersebut, setidaknya 32 tentara juga dijatuhi hukuman pidana atas tindakan serupa. Bahkan bulan lalu, Kim Hyung mengaku kalau organisasinya menemukan ada tentara yang membuat akun palsu di aplikasi kencan untuk menemukan anggota militer yang mengidap homofobia.

Namun di balik itu, vonis tersebut juga mendapat kecaman dari Kelompok Hak Asasi Manusia Amnesty International. Menurut mereka, hukuman itu tidak adil dan harus segera dibatalkan.

“Karena yang terpenting kan layanan mereka, bukan nafsu seksualitasnya,” Direktur Riset Asia Timur, Roseann Rife.

 ‘Indehoy’ Sesama Jenis, Tentara Korsel ini Dipenjara

“Harusnya sudah lama Korea Selatan mencabut ketentuan kuno dan diskriminatif dalam kode pidana militer ini, dan merubahnya mengenai hak-hak orang lesbian, gay, biseksual, transeksual dan interseks,” tutupnya.

Tindakan homoseksual memang bukan kejahatan bagi warga Korea Selatan. Namun mereka menganut paham konservatif dan patriarkal sehingga tidak mengenal pernikahan sesama jenis. [ kriminalitas ]

Tidak ada komentar

Copyright © 2025 . Lemahireng Info All Right Reserved -
Diberdayakan oleh Blogger.