Aksi Bela Ulama MUI , FPI tegaskan tak Bertanggung Jawab Jika Ada Aksi Lanjutan
Lemahireng.info --- Pengadangan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain di Sintang, Rabu (11/1) berbuntut panjang.
Ribuan muslim yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kalimantan Barat Bersatu menggelar aksi bela ulama di Pontianak, Jumat (13/1).
Mereka melakukan long march dari Masjid Mujahidin menuju Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak.
Mereka sudah ditunggu Kapolda Irjen Pol Musyafak plus jajarannya serta Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo.
Massa berharap, pihak berwajib menangkap otak penolak kedatangan Tengku.
Iwan langsung melakukan koordinasi dengan para muslimin.
Sebanyak 18 perwakilan massa dipersilakan beraudiensi dengan Kapolda dan jajarannya di ruang rapat selama dua jam.
Mereka di antaranya adalah Ketua DPD FPI Kalbar Habib Muhammad Iskandar, Sekretaris Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu Syahrani, dan perwakilan Kesultanan Kadriah Pontianak.
Usai audiensi itu, Habib Iskandar mengatakan, Musyafak sepakat menindaklanjuti tuntutan dengan melakukan proses hukum.
“Setelah ditelaah akan ada proses hukum tegas dan cepat terhadap pelaku pencekalan itu. Ditangkap sesegera mungkin,” terangnya.
Pihaknya juga meminta kinerja Kapolres Sintang dievaluasi.
“Kami berikan waktu. Kami tetap sabar, insya Allah kami percayakan kepada aparat penegak hukum. Namun, kami tidak bertanggung jawab jika terjadi aksi lebih lanjut jika (proses hukum) terlalu molor,” tutur Iskandar.
Dia berpesan kepada seluruh umat Islam di Kalbar bahwa membela ulama adalah hal wajib.
Namun, dia juga meminta umat Islam tetap menjaga keutuhan maupun kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dan kami juga meminta kepada umat muslim untuk merapatkan barisan, jangan sampai kita biarkan. Karena sudah sekian kalinya dibiarkan,” kata Iskandar.
Sementara itu, Musyafak mengaku tengah mempelajari tuntutan ribuan muslimin itu.
“Kalau proses pidana, kami akan melihat apakah Pak Tengku-nya merasa dirugikan. Pak Tengku sampai sekarang juga belum mengatakan bahwa beliau merasa dirugikan. Tuntutan FPI seperti itu, karena tadi banyak dari FPI,” terang Musyafak. [jpnn]
TINGGALKAN KOMENTAR ANDA