Apa yang akan terjadi bila Lembaga sensor Film benar di hapus?
Badan Ekonomi Kreatif mewacanakan penghapusan lembaga sensor film dan mengalihkan pengawasan film melalui sistem peringkat (rating). Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triana Munaf dalam Diskusi Kebijakan dan Langkah Strategis Dalam Pengembangan Industri Unggulan Nasional di Kampus UI, Selasa (24/2).
Diakuinya, dengan sistem pemeringkatan, yang harus lebih ketat mengawasi adalah industri. ''Jadi kalau filmnya hot, ditanya saja penontonnya usia berapa dan ditetapkan usia berapa yang boleh masuk. Kalau film bagus dan dipotong, jalan ceritanya jadi aneh,'' tutur Triawan.
Dalam program prioritasnya, BEKraf menjadikan film, aplikasi digital dan musik sebagai lokomotif yang akan menarik kemajuan industri ekonomi kreatif.
BEKraf mendorong produksi setidaknya lima film Indonesia yang berkualitas internasional. Untuk musik, setidaknya pun ada lima seniman yang berkelas dunia.
Triawan mengatakan aneka aplikasi dan permainan berbasis IT yang diciptakan anak Indonesia sangat kreatif. 95 persennya bernilai ekspor dan hanya lima persen yang digunakan di dalam negeri.
BEKraf sedang mengajak para investor untuk membantu membesarkan para pembuat aplikasi ini sehingga mereka tidak menjual produk kreatifnya begitu saja.
''Kita tidak bisa melarang mereka menjual karya mereka. Kita kan inginnya karya mereka besar. Karena itu iklim yang kondusif sangat dibutuhkan,'' tutur Triana.
Bagaimana dengan Film Porno Jika Sensor Dihapus?
Sutradara Film Indonesia Joko Anwar turut mengomentari wacana penghapusan Lembaga Sensor Film (LSF). Menurut sutradara sekaligus produser itu, penghapusan LSF tidak berkorelasi dengan kemerosotan moral."Dengan dihapusnya LSF, bukan berarti film akan kembali ke zaman jahiliyah. Tidak mungkin akan banyak muncul film porno atau macam-macam karena negara kita punya Undang-Undang antipornografi," kata Joko kepada Republika Online (ROL), Kamis (26/2).
Joko menambahkan yang paling penting adalah masyarakat bisa menonton film sesuai kategori usia. Dengan dihapusnya LSF dan hanya mengandalkan lembaga rating menurut dia tidak masalah. Hanya saja, lembaga rating dan pihak bioskop harus betul-betul memperketat pengawasan.
"Masyarakat usia dewasa punya hak menonton film sesuai umurnya. Kalau selama ini banyak anak-anak nonton film usia dewasa karena berpikir sudah disensor LSF," kata Joko menambahkan.
Sebelumnya, sutradara Pintu Terlarang, film terbaik di Puchon International Fantastic Film Festival 2009 itu juga menilai peran LSF selama ini dirasa kurang efektif. LSF tidak punya garis panduan yang jelas terkait mana yang boleh dan tidaknya dipotong dari sebuah adegan film.
Post : lemahirengmedia.com
Semua artikel bersifat dinamis karena sewaktu-waktu akan mengalami perubahan data/sumber/analisa dan lainnya demi keakuratan dan obyektifitas informasi.
TINGGALKAN KOMENTAR ANDA