Tidak perlu lebay pemberitaan tudingan Pilot asal Indonesia terlibat ISIS



Dua penerbang asal Indonesia, Tommy Abu Alfatih alias Tomi Hendratno dan rekannya Ridwan Agustin dari AirAsia, dituding terlibat dengan ISIS. Kedua pria itu tercantum dalam dokumen rahasia Kepolisian Federal Australia (AFP) yang dibocorkan oleh majalah online The Intercept dan dirilis di situsnya, pada Rabu (8/7).
Menurut dokumen tersebut, Tomi saat ini bekerja untuk maskapai penerbangan Premiair yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan data AFP itu, Tomi bahkan disebut pernah bergabung dengan TNI Angkatan Udara.
Menanggapi hal itu, pemerhati Kontra-terorisme Harits Abu Ulya menilai Australia terlalu paranoid terhadap ISIS.
“Aussie terlalu paranoid,” katanya saat dihubungi oleh Kiblat.net, kemarin (10/7).
Harits juga menilai laporan tersebut tidak perlu didramatisir, karena jika benar adanya pilihan pribadi mantan pilot untuk pindah dan berafiliasi kepada ISIS merupakan hak asasi seseorang. Karena, pilihan tersebut tidak memberi dampak apapun secara aktual bagi Australia.
“Jadi, ancaman itu sebatas asumsi dan sifatnya baru sebatas warning. Ya mungkin karena yang bergabung punya skill penerbang, jadi tingkat resiko yang dimunculkan bisa berbeda dengan orang biasa. Tapi, dengan mendramatisir kasus ini terkesan Aussie ingin memainkan isu radikalisme dan terorisme di Indonesia untuk kepentingan domestiknya,” terangnya.
Lebih dari itu, kata Harits, pemerintah Indonesia seyogyanya harus berjalan di atas koridor hukum yang berlaku. Seseorang tidak boleh jadi obyek kesewenang-wenangan hanya atas dasar dugaan. Mereka semua harus diperlakukan dengan “asas praduga tidak bersalah”, lalu kemudian pengadilan menjadi tempat pembuktian semuanya.
“Jika seseorang hanya punya kecondongan atau kesukaan atau empati pada pemikiran atau konsep dan entitas tertentu dianggap sebagai sebuah kejahatan serta tindak pidana, maka Indonesia menjadi negara sangat zalim dan yang berlaku adalah kesewanang-wenangan,” ungkapnya.
Harits justru merasa heran mengapa ajaran komunisme yang dilarang di Indonesia, saat ini malah banyak yang memberikan empati dan tidak dipersoalkan. Padahal seharusnya ajaran komunisme lebih layak untuk dipantau atau diawasi terkait potensi ancaman yang akan mereka buat terhadap negara ini.
“Intinya, pemerintah khususnya aparat terkait harus obyektif, proporsional serta tidak membuang kaidah-kaidah hukum bagi setiap warga negaranya hanya karena pesanan asing atau proyek asing,” tandas Direktur The Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) ini.KIBLAT.NET,

Tidak ada komentar

Copyright © . Lemahireng Info All Right Reserved -
Diberdayakan oleh Blogger.