Gaji DPR ternyata fantastis.....

Saat ini ribuan caleg berlomba-lomba menjadi anggota DPR. Tapi ngomong-ngomong berapa sih gaji mereka?Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali.
Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing
anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan
atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
Dalam
satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun
totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat
sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jika
dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun
mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana
yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007
mencapai Rp 787.100.000. 
Wow!jzk..... Lemdia.com (portalnya rakyat jelata) "Media lokal yang menggali dan mengangkat potensi masyarakat bawah"
Copyright © . Lemahireng Info All Right Reserved -
Diberdayakan oleh Blogger.