GUBRAK !!! Ternyata Umat islam di Papua sudah lama tidak pakai speaker karena di larang

SPEAKER JK MALAH MEMPERKERUH KERUSUHAN DI PAPUA.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai penyebab kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua pada Jumat (17/7) pagi tadi disebabkan oleh pengeras suara (speaker).
JK menjelaskan, di daerah tersebut ada dua acara yang letaknya berdekatan yang digelar dari dua umat agama berbeda, Islam dan Kristen Protestan.
"Ada acara Idul Fitri, ada pertemuan pemuka masyarakat gereja. Memang asal-muasal soal speaker itu," ujar JK dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.
Jusuf kala tidak sendirian terkait asbunnya, justru dari Pangdam Cendrawasih dan Kapolda juga berbohong.


“Berdasarkan hasil rapat mediasi yang diprakarsai oleh Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua di Tolikara, Sabtu pagi, didapatkan keterangan bahwa tidak benar masjid dibakar warga,” ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Infanteri Teguh PR di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (18/7).
Menurut dia, berita pembakaran masjid di Tolikara itu tidak benar. “Karena, setelah pangdam didampingi Kapolda Papua melihat di lapangan, terungkap pembakaran yang terjadi dilakukan terhadap kios. Kios dibakar terlebih dulu, kemudian merambat ke masjid,” ujar Teguh.
Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan, tambahnya, telah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara cepat dan terpadu terkait penyelesaian masalah di Karubaga, Tolikara. “TNI bersama Polri dan komponen bangsa lain, termasuk korban muslim, dan juga jemaat GIDI, akan membangun kembali masjid, kios, dan rumah yang terbakar itu secara gotong royong,” kata Teguh.
Baca juga : Ketahuan, ternyata ini alasan metrotv mengubah judul beritanya 
Pada Sabtu pagi, Kapolda Papua Irjen Polisi Yotje Mende dan Pangdam XVII/Cenderawasih menggelar rapat mediasi di kediaman Bupati Tolikara. Pertemuan itu juga dihadiri waka polda, wabup, dan Kapolres Tolikara serta Presiden GIDI. Juga sejumlah tokoh masyarakat, adat, pemuda, dan masyarakat yang menjadi korban kebakaran juga ikut hadir dalam rapat tersebut. Dalam kesempatan tersebut, lanjut Teguh, Kapolda Papua menjamin masalah ini akan diselesaikan dengan baik, siapa yang bersalah akan diberikan sanksi, termasuk jika ada anggota Polri yang bersalah dalam menangani masalah ini.
Benarkah pernyataan soal pembakaran kios yang merembet ke masjid tersebut? Bagaimana dengan foto yang tersebar di banyak media dan juga pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kepala Polri Badrodin Haiti bahwa pembakaran masjid itu terjadi karena pemakaian pengeras suara (load speaker), padahal masjid itu sudah tidak memakai pengeras suara?(pribuminews.com)
Media juga memelintir berita "Pembakaran Masjid" jadi "Masjid Terbakar.Dan Masjid di beritakan Mushola.
Pernyataan mencengangkan justru datang dari muslim papua guna menumbangkan kebohongan mereka.ini jawaban Muslim Papua....

Woii itu umat Islam udh ga pake speaker krn laranganya udh lama.

"Mohon jgn berkomentar aja pak JK," ujar @NasutionMukri di laman twitternya (17/7).

Mukri Nasution menambahkan:

"Klo mslh speaker slm ini ummat Islam mematuhi itu, di Yahukimo jg larangan pake speker dihormati kok. 

"Ini bukan mslh speker pak JK, Muslim di Papua cukup tau diri kok klo kami minoritas, larangan speaker, gak bikin plang nama di depan mesjid dipatuhi."

"Slama ini kami tak brsuara krn kami nyadar kami minoritas, nah ini sudah kterlaluan. 

Apa harus terus bungkam?"

"Larangan berjualan hari minggu, kami hormati itu. Apa lagi yg kalian inginkan?"

"Denda jika ada yang buka toko di hari minggu, ummat islam mana yg gak patuhi, tp ini klen larang shalat?"

Dari SURAT LARANGAN IDUL FITRI yang dikeluarkan GIDI (Gereja Injil Di Indonesia) juga sudah jelas, mereka bukan mempermasalahkan SPEAKER. 
Tapi memang total mereka melarang ibadah Sholat Idul Fitri.


Mohon bantu sebarkan kalau bisa pakai "SPEAKER" agar berita ini sampai masuk ke istana negara dan di dengar oleh beliau Haji Muhammad jusuf kala !!!
sumber : https://m.facebook.com/dedesulaeman2011?fref=nf&ref=m_notif&notif_t=group_comment_reply
Akhirnya pak Wapres mengklarifikasi pernyataanya bahwa bukan speaker yang menjadi pemicunya. malu kah beliau,maklum sudah sepuh.

Menurut informasi Sejak Tahun 2013 Ada Perda yang Mengatur Hanya Gereja GIDI Boleh Berdiri di Tolikara.

Bupati Tolikara, Usman Wanimbo, mengatakan memang ada peraturan daerah (Perda) yang menyatakan hanya kelompok Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang boleh membangun tempat ibadah di wilayah Kabupaten Tolikara, Papua. Ia menerangkan bahwa perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD sejak tahun 2013.
"Memang ada Perda yang menyatakan itu, bahwa di sini asal mula terbentuknya GIDI. Sehingga masyarakat berpikir untuk aliran gereja lain tidak bisa membangun tempat ibadah di sini. Hanya itu saja, aliran lain tidak boleh bangun," kata Usman Wanimbo, Selasa 21 Januari 2015.
Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut masyarakat mau tidak mau harus terima.
Terlebih kelompok GIDI termasuk komunitas gereja yang besar di Tolikara, Papua.
"Jadi apakah ada rancangan khusus atau bagaimana. Musala memang dari dulu ada. Tapi sampai hari ini belum dieksekusi dalam bentuk peraturan Bupati. Masjid juga dilarang dibangun dalam Perda itu," katanya.

Ia juga menyadari bahwa ada tuntutan dari masyarakat yang menginginkan bahwa tidak boleh ada aliran lain yang diperbolehkan masuk ke wilayah tersebut. Perda tersebut juga merupakan hasil rapat usulan gereja GIDI di wilayah Tolikara.
"Kalau pada prinsipnya, Musala boleh ada karena sudah terbakar. Perda itu tidak pernah dicoret, karena sudah disahkan," ujarnya.

Mendagri Minta Perda Dicabut
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Perda tersebut ditinjau kembali. Alasannya pemerintah telah memberi kebebasan untuk beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.

"Coba di DPRD ditinjau kembali. Kalau satu agama saja tidak boleh, apalagi kalau beda. Saya minta untuk dilihat dulu arsipnya, ada tidak perda itu," kata Tjahjo.

Tak hanya itu, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo juga menerangkan bahwa mekanisme pengesahan Perda tersebut harusnya mendapat persetujuan dari Mendagri. Menurutnya jika belum ada belum adas persetujuan dari Mendagri makan perda tersebut belum sah.

"Harusnya tidak bisa diberlakukan kalau belum disahkan. Kan harus dipikirkan secara komprehensif," katanya.

Soedarmo menegaskan bahwa di Indonesia tidak menganut kekhususan. Indonesia adalah negara kesatuan, yang artinya membolehkan seluruh pemeluk agama untuk melaksanakan agama sesuai keyakinan masing-masing.
"Kalau ada kondisi eksklusivitas di sini itu bisa menimbulkan resistensi dari agama-agama lain. Jadi mohon pemda dan legislatif bisa kembali membahas perda itu. Karena kan belum disahkan Mendagri juga," katanya.pekanews.

Post : lemahirengmedia.com
Semua artikel bersifat dinamis karena sewaktu-waktu akan mengalami perubahan data/sumber/analisa dan lainnya demi keakuratan dan obyektifitas informasi.

Tidak ada komentar

Copyright © . Lemahireng Info All Right Reserved -
Diberdayakan oleh Blogger.