Maaf...???? Benarkah Kita Ini Anak-anak Bangsa Indonesia?


Paham nasionalisme sering menjadi alasan di balik renggangnya hubungan antar kelompok manusia. Sebut saja hubungan antara orang Indonesia dengan orang Malaysia. Berbagai kasus, mulai dari berebut ladang minyak sampai berebut lagu, sering menimbulkan gejolak emosi di antara kedua belah pihak. Kenapa demikian? Ya, karena pada sekitar dua abad terakhir, faktor kebangsaan mulai digunakan oleh umat manusia untuk melakukan kategorisasi, mana “kita” dan mana “mereka”. Daniele Conversi mengatakan:
“Paham nasionalisme didasari oleh asumsi bahwa dunia secara alami terbagi-bagi menjadi berbagai entitas berbeda yang disebut bangsa. Maka dari itu, nasionalisme merupakan suatu proses kategorisasi sosial dalam menentukan mana pihak yang tergolong “diri-sendiri” (the self) dan mana yang tergolong “pihak lain” (the other)”.[1]

Nasionalisme dan Negara Bangsa


Jika asumsi adanya entitas alami yang disinggung Conversi tersebut di atas ditambah dengan prinsip “hak menentukan nasib sendiri” (self determination) yang -katanya- dimiliki oleh setiap bangsa, maka muncullah suatu paham yang menyatakan bahwa entitas-entitas alami yang disebut bangsa itu harus berdiri sendiri sebagai suatu unit  politik yang independen (negara). Inilah yang disinggung oleh Elie Kedourie ketika menjelaskan bahwa paham nasionalisme merupakan doktrin yang didasarkan pada kepercayaan bahwa:
“umat manusia secara alami terbagi-bagi dalam berbagai bangsa, bahwa bangsa-bangsa tersebut dapat dikenali melalui beberapa sifat khas yang dapat diketahui dengan jelas, dan bahwa satu-satunya pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang diselenggarakan secara mandiri oleh suatu bangsa”.[2]
Inilah nasionalisme, paham yang percaya bahwa secara alami setiap manusia hidup dalam sebuah bangsa, dan oleh karenanya, suatu bangsa harus menjelma menjadi sebuah unit politik (negara) independen yang bebas untuk mengatur diri mereka sendiri. Maka tak salah jika kita sepakat dengan Ernest Gellner ketika mengartikan nasionalisme sebagai:
“prinsip politik yang pada intinya berpendirian bahwa unit politik dan unit kebangsaan haruslah kongruen”.[3]

Benarkah Kita Ini Anak-anak Bangsa Indonesia?


Jika kita mengingat salah satu kalimat yang diikrarkan oleh beberapa orang pada Konges Pemuda ke-2 tahun 1928 yang berbunyi “berbangsa satu Bangsa Indonesia”, maka kita seolah tersihir, alam bawah sadar kita percaya bahwa identitas kebangsaan tersebut merupakan suatu hal yang benar, bahkan benar dengan sendirinya tanpa perlu dibuktikan lagi (self-evidence). Kita hampir yakin bahwa status keindonesiaan kita itu datang dari sono-nya (given), kebangsaan itu merupakan takdir politik yang tak perlu dipertanyakan lagi, apalagi sampai digugat.
Indentitas kebangsaan tersebut kemudian memberi kepercayaan penuh kepada kita bahwa, sebagai sebuah bangsa, kita harus menyelenggarakan pemerintahan yang merdeka dan berdaulat. Status keIndonesiaan itu juga menuntut kita untuk memberikan kesetiaan penuh kepada negara bangsa tersebut. Kesetiaan itu merupakan panggilan dari takdir politik kita sebagai seorang anak bangsa.
Jika kita renungkan, apa yang kita rasakan ini cocok sekali dengan paham nasionalisme yang telah dijelaskan oleh Kedouri dan Gellner. Namun, pernahkah kita coba mengkritisi alam fikiran kita, dan bertanya: Atas dasar apa kita diklasifikasikan menjadi satu jenis manusia yang disebut bangsa Indonesia? Benarkah kita dianggap sebangsa karena disatukan oleh karakter-karakter alami tertentu sesuai dengan apa yang mendasari doktrin nasionalisme? Apakah kita juga pernah bertanya: Atas dasar apa pula mereka –orang selain kita– diklasifikasikan menjadi bangsa yang lain, entah Malaysia, Filiphina, atau pun Papua New Guinea? Benarkah faktor yang memisahkan adalah perbedaan karakter yang secara alami memberikan ciri khusus kepada masing-masing “bangsa” tersebut? Maka, kali ini kami ajak anda untuk sedikit menembus batas, menerjang doktrin yang selama ini kita terima begitu saja untuk kemudian masuk dalam bilik perenungan dalam rangka mengevaluasi apa yang sebenarnya kita yakini, benarkah Indonesia merupakan sebuah bangsa yang dibentuk oleh faktor-faktor alamiah?

Faktor Mana Yang Menentukan Keindonesiaan Kita?


Berikut ini akan kita paparkan beberapa kemungkinan yang dapat kita duga menjadi faktor pembentuk kebangsaan kita. Kita akan menampilkannya dengan sedikit ulasan kritis pada masing-masing poin, “benarkah poin tersebut layak kita anggap sebagai faktor yang melandasi keindonesiaan kita?”

a. Kedekatan Etnis?


Saat mencoba menelusuri keIndonesiaan kita, mungkin sempat terbesit di pikiran bahwa kita dianggap satu bangsa karena faktor kesamaan etnisitas, atau paling tidak, kedekatan etnisitas. Namun dengan mudah keraguan akan menggoyang anggapan tersebut. Sebab, jika sekilas saja kita melangyangkan pandangan kepada berbagai etnis di negara ini, maka kita tidak akan pernah yakin kalau –secara etnis- orang Riau memiliki hubungan yang lebih dekat dengan orang Papua dari pada dengan orang Malaysia. Kenyataannya, orang Riau memiliki hubungan etnis yang erat dengan orang Malaysia karena mereka sama-sama orang Melayu, sedangkan orang papua secara ras lebih dekat dengan orang Papua New Guinea. Jika faktor etnisitas yang menjadi dasarnya kenapa orang Riau tidak dianggap sebangsa dengan warga Malaysia dan orang Papua tidak disatukan dengan orang Papua New Guinea? Kenyataannya, sesama orang Melayu justru terpisah dalam dua “bangsa”. Jadi jelas, bukan faktor etnis yang menyatukan kita.

b. Kesatuan Wilayah?


Jika etnis bukan faktor penentunya, mungkin kita bisa beralih ke masalah kewilayahan, faktor unit geografis atau apa yang disebut oleh Ernest Renan sebagai natural frontier. Dengan ini bisa dikatakan bahwa kebangsaan kita terbentuk karena kita tinggal di wilayah yang sama. Wilayah itulah yang disebut Indonesia, maka kemudian kita yang tinggal di sana disebut sebagai bangsa Indonesia. Namun, alasan ini juga bukan tanpa masalah. Benar bahwa wilayah negara Indonesia dari Sabang sampai Merouke memang relatif berdekatan (berjajar). Tapi, manakah sebenarnya wilayah geografis yang disebut “Tanah Indonesia” itu? Apa saja yang menjadi batasan geografisnya yang alami? Faktanya, Daerah kekuasaan politik Indonesia itu tidak hanya terbentang luas, tapi juga melompat-lompat ke berbagai pulau. Wilayah politik Indonesia meliputi unit-unit geografis alami yang terpisah satu sama lain. Bahkan anehnya, kalau kita bicara soal kesatuan wilayah geografis, propinsi-propinsi di kalimantan justru lebih menyatu dengan Malaysia dan Brunei daripada dengan Pulau Jawa. Tanah Papua lebih menyatu dengan negara Papua New Guinea dari pada dengan Sumatera. Provinsi NTT lebih menyatu dengan Timor Leste dari pada dengan Sulawesi. Maka jika kita mau jujur, negara Indonesia itu sebenarnya tidak berdiri di atas unit geografis yang tunggal. Bisa dikatakan bahwa unit geografis alami yang disebut Indonesia itu sebenarnya tidak ada. Yang sebenarnya ada hanyalah wilayah politik, yakni wilayah yang tidak dicirikan dan dipagari oleh barier (pembatas) alam, melainkan bentangan yang dibatasi secara imajiner yang dihasilkan oleh proses politik yang terjadi. Dengan demikian, argumentasi kesamaan wilayah geografis tampak masih meragukan dan membingungkan.
Perhatikan peta di bawah ini. Anda mungkin bisa menunjukkan unit politik yang disebut Indonesia, tapi anda tidak dapat menunjukkan unit geografis alami yang disebut Indonesia.
Manakah Daerah Geografis Yang bernama INDONESIA
Manakah Daerah Geografis Yang Disebut INDONESIA

c. Kesamaan Bahasa?


Faktor lain yang bisa kita jadikan alasan mungkin adalah bahasa sehingga muncul anggapan bahwa kita benar-benar sebangsa karena memiliki bahasa yang sama, yakni Bahasa Indonesia. Namun kita bisa menolaknya karena bahasa bukanlah suatu hal yang terbentuk secara alami. Bahasa merupakan produk kebudayaan. Dengan begitu, seandainya benar bahwa kita memiliki bahasa yang sama maka itu tidak membuktikan bahwa kita merupakan suatu unit bangsa yang dikumpulkan secara alami. Lebih dari itu, jika kita masuk ke pelosok-pelosok negeri maka kita akan menemukan bahwa tidak sedikit penduduk asli dari kalangan tua (yang tidak sekolah) yang tidak mampu berbahasa Indonesia secara sempurna. Itu menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia bukan bahasa asli sebagaian besar suku-suku yang digolongkan ke dalam Bangsa indonesia. Bahasa Indonesia baru populer setelah menjadi bahasa resmi, bahasa pemerintahan, bahasa birokrasi, bahasa pendidikan, dan bahasa media masa terutama radio dan televisi. Dengan pembuktian sederhana saja kita bisa mengetahui bahwa kesatuan bahasa kita justru muncul belakangan setelah Bangsa Indonesia dibuat dan diresmikan menjadi negara.

d. Kedekatan Budaya?


Mungkin mungkin ada pula anggapan bahwa bangsa Indonesia terbentuk dari masyarakat yang memiliki kultur alias budaya yang sama, yaitu budaya Indonesia. Anggapan ini jelas salah, karena kultur bukan faktor alami. Disamping itu, anggapan tersebut bertentangan dengan realitas. Dalam kenyataannya, apa yang secara konvensional dan politis disebut sebagai Indonesia itu terdiri dari banyak suku dimana masing-masing suku memiliki kultur yang sangat berbeda satu sama lain. Silahkan bandingkan kultur Aceh dengan kultur Bali, kultur Jawa dengan Kultur Dayak, kultur Toraja dengan Kultur Madura, kultur Melayu dengan kultur Papua, dst. Jadi masalah kultur juga tidak dapat menjelaskan kenapa kita disatukan menjadi satu bangsa.

e. Kesamaan Sejarah?


Hal yang juga sering menjadi dasar justifikasi adalah kesamaan sejarah masa lalu. Namun, kita masih bisa mengajukan keberatan bahwa sejarah peradaban manusia bukan suatu hal yang alami. Maka, kita bisa menyaksikan bahwa sejarah itu berubah-ubah. Sejarah periode mana yang bisa menjadi justifikasi kesatuan kebangsaan kita? Jika legitimasinya adalah soal sejarah, maka orang Ternate bisa punya alasan untuk menjadi bangsa sendiri, karena sejarah besar kerajaan mereka yang tak terlupakan. Begitu pula orang Jogja, mereka bisa mengklaim menjadi bangsa sendiri karena ingatan mereka tentang Kasultanan Ngayogyakarta yang masih sangat hangat. Orang Sunda pun bisa menuntut merdeka ketika mengingat sejarah kerajaan Pajajaran. Nah, jika masing-masing daerah ingin menjadikan sejarah sebagai alat untuk melegitimasi kedaulatan “bangsa”nya, maka Bangsa Indonesia pun hanya akan tinggal sejarah.

Faktor Pembentuk Indonesia Yang Sebenarnya


Saya sepakat jika dikatakan bahwa sejarah politiklah yang telah membentuk keindonesiaan kita. Hanya saja, sejarah yang dimaksud adalah sejarah kolonialisme abad 19, bukan sejarah masa silam yang jauh. Yang kita sebut Indonesia sebenarnya tidak lain hanyalah gabungan daerah-daerah dan pulau-pulau yang menjadi bekas jajahan Kerajaan Belanda yang disebut “Hindia Belanda”. Kemudian, “Bangsa Indonesia” lahir dari perasaan senasib dalam penjajahan Belanda, yang memunculkan semangat untuk merdeka menjadi suatu “bangsa baru” yang bebas. Ini yang secara luas disebut dengan semangat pembebasan nasional (national liberation) sebagaimana dinyatakan oleh Eric J. Hobsbawm.[4]
Ini bisa menjelaskan kenapa wilayah Indonesia mencakup daerah-daerah yang disinggahi oleh beragam etnis dan secara geografis tidak menyatu dengan pola yang tidak mengikuti barier alam yang ada, sehingga sulit disebut sebagai satu bangsa dalam kacamata seorang primordialis. Indonesia meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua Barat, dll. Itu karena semuanya merupakan wilayah Hindia-Belanda. Ini juga bisa menjelaskan kenapa wilayah yang menyatu atau berdekatan decara geografis justru tidak masuk wilayah Indonesia.  Kalimantan bagian utara tidak masuk wilayah Indonesia karena wilayah itu bukan jajahan Belanda, melainkan jajahan Inggris, meski pembagian itu membawa konsekuensi terpisahnya suku bangsa Melayu ke dalam dua bangsa yang berbeda. Papua bagian Timur tidak dianggap Indonesia, karena wilayah itu bukan jajahan Belanda, melainkan jajahan Inggris, sehingga bangsa di Papua juga terpisah menjadi dua karena penjajahan.
Inilah asal-usul bangsa Indonesia. keindonesiaan kita ternyata bukan identitas yang given dari langit melainkan identitas artifisial (buatan), hasil rekayasa politik, warisan kolonial Belanda. Apa yang saya katakan itu sesuai dengan penelaahan  Anthony D. Smith, sosiolog yang konsen dalam studi tentang kebangsaan dan nasionalisme, bahwa indonesia merupakan salah satu bangsa yang karakter dan batas-batasnya ditentukan oleh negara kolonial.[5]
Ada baiknya kita juga menyimak perkataan Benedict Anderson tentang asal-usul Bangsa Indonesia dalam karyanya, Imagined Comunities. Dia mengatakan:
“Kasus Indonesia memberikan gambaran kerumitan dari proses tersebut (pengaruh kolonialisme terhadap pembentukan negara-bangsa -pent) dengan cara yang mengesankan, bukan hanya karena ukurannya yang luas, populasinya yang besar (bahkan pada masa kolonial), fragmentasi geografis (sekitar 3.000 pulau), keragaman agama (Islam, Buda, Katolik, Protestan, Hindu dan animisme), dan juga perbedaan etno-linguistiknya (lebih dari 100 kelompok berbeda); lebih dari itu, sebagaimana ditunjukkan oleh namanya -yang merupakan campuran pseudo-hellenic- (maksudnya nama indo-nesia -pent), bentangannya sama-sekali tidak memiliki hubungan dengan faktor-faktor sebelum penjajahan; sebaliknya, tapal-tapal batasnya merupakan warisan dari penaklukan Belanda yang terakhir, paling tidak sebelum invasi brutal yang dilakukan oleh Jendral Soeharto ke bekas jajahan Portugis -Timor Timur“.[6]
Perkembangan Wilayah Kekuasaan Hindia Belanda
Gambar di atas menunjukkan perkembangan wilayah Hindia Belanda dari waktu ke waktu yang akhirnya mencapai apa yang kita kenal sekarang dengan sebutan Indonesia
Anderson juga mengungkapkan keganjilan yang menyeruak ketika mengamati hubungan antara penduduk Sumatera, Semenanjung Malaka dan Ambon. Dia mengatakan:
“Sebagian penduduk di pesisir pantai timur Sumatera yang berseberangan dengan Semenanjung Malaka bukan hanya secara fisik dekat dengan masyarakat Pesisir Barat Semenanjung Malaka, tapi mereka juga punya hubungan etnis, dapat memahami bahasa satu dengan lainnya, dan seterusnya. Orang-orang Sumatera tidak memiliki kesamaan bahasa-ibu, etnisitas maupun agama dengan penduduk Ambon yang tinggal di sebuah pulau ribuan mil jaraknya ke arah timur. Namun selama kurang dari satu abad ini, mereka mulai menganggap orang-orang Ambon sebagai saudara se-Indonesia sedangkan orang Malaysia mereka anggap sebagai orang asing“.[7]
 Atas dasar itu, dia juga menyatakan penyangkalannya terhadap Soekarno yang sering menyatakan bahwa Indonesianya telah berumur ratusan tahun:
“Presiden Soekarno selalu bicara dengan penuh keyakinan mengenai 350 tahun masa penjajahan yang diderita oleh “Indonesia”nya. Meskipun sebenarnya konsep “Indonesia” merupakan penemuan Abad ke-20“.[8]
Jadi jelas, apa yang diklaim sebagai bangsa Indonesia sebenarnya merupakan fenomena modern, hasil kreasi-politik manusia. Batas-batasnya lebih ditentukan oleh jangkuan kolonial Belanda daripada ditentukan oleh keberadaan sebuah bangsa alami dalam kacamata primordialisme. Artinya, bangsa Indonesia sebenarnya tidak pernah ada sebelum berakhirnya penjajahan Belanda. Dari bekas wilayah Hindia-Belanda itulah belakangan berdiri  sebuah “bangsa” baru yang bernama Indonesia. Dengan demikian, asal-usul Bangsa Indonesia lekat kaitannya dengan eksistensi dan jangkauan pemerintah kolonial Belanda.
Soekarno sendiri sebenarnya menyadari bahwa “bangsa”nya yang ia cita-citakan itu sebenarnya bukan sebuah bangsa yang alami. Dengan nada defensif, Soekarno berargumen dengan pendapat Ernest Renan dalam catatan singkatnya “When is The Nation” yang menegaskan bahwa bangsa tak harus didasarkan kepada ras, bahasa, agama atau batas wilayah. Menurut Renan, kebangsaan dalam diri sekumpulan manusia terbentuk dari dua hal. Satu faktor ada di masa lalu dan satu faktor ada di masa sekarang. Faktor pertama adalah warisan memori masa lalu berupa sejarah kebersamaan. Sedangkan faktor kedua adalah keinginan untuk hidup bersama dan kehendak untuk melestarikan nilai-nilai warisan masa lalu dalam ikatan yang tidak terbagi[9]. Soekarno mengatakan:
“Dalam tahun 1862, Ernest Renan telah membuka pendapatnya tentang paham “bangsa” itu. “Bangsa” itu menurut pujangga ini adalah suatu “nyawa”, suatu “aras akal” yang terjadi dari dua hal: pertama-tama rakyat itu dulunya harus menjalani suatu riwayat; kedua, rakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keingginan untuk hidup menjadi satu. Bukannya jenis (ras), bukannya bahasa, bukannya agama, bukannya persamaan butuh, bukan pula batas-batas negeri yang menjadikan “bangsa” itu”.[10]

Konsekuensi Dari Kebangsaan Kita


Jadi, kebangsaan kita ternyata suatu hal yang imaginer, diklaim berdasarkan suatu hal yang ilusif dan manipulatif. Jika demikian, apakah kita masih perlu mempertahankan paham kebangsaan (Nasionalisme) yang tidak lain hanyalah kebanggaan terhadap batas-batas wilayah administratif warisan kolonial itu? Fatalnya, klasifikasi imajiner dan ilusif ini seringkali membawa konsekuensi yang sangat penting, yakni tertanamnya persepsi “mana kita dan mana mereka”, “mana kawan dan mana lawan”. Tak heran, Malaysia dan Indonesia sering mengalami ketegangan karena masalah tapal batas dan rebutan kebudayaan. Padahal, tanpa kedatangan penjajah Belanda dan Inggris kedua negara tersebut mungkin tidak akan pernah terbentuk. Sungguh sebuah “kegilaan kolektif” yang sangat menggelikan.

Seruan


Jika anda telah melihat ketidakjelasan landasan dari ikatan kebangsaan kita, maka kami tawarkan ikatan yang lebih baik dan lebih konkret, bukan sekedar kesamaan riwayat penjajahan, tapi ikatan atas dasar kesamaan yang haqiqi, kesamaan aqidah (Islam), kesamaan Ilaah/sesembahan (Allah Ta’ala), kesamaan panutan (Muhammad saw), kesamaan dustur (Al Qur’an dan As Sunnah), kesamaan saudara (orang-orang yang beriman), kesamaan musuh (kekufuran dan kemaksiyatan), kesamaan misi hidup (mengabdi kepada Allah), kesamaan jalan hidup (syariah Islam), dan kesamaan cita-cita sejati (mencapai hidup yang diridhoi Allah, menggapai surga Allah). Inilah dasar dari persaudaraan sejati, ikatan tali (agama) Allah yang kokoh. Inilah “kita”, dan orang yang tidak memiliki kesamaan itu maka mereka adalah “mereka”. Alangkah indahnya jika “kita-kita” yang memiliki kesamaan dan persaudaraan sejati itu bersatu, terhimpun dalam satu kepemimpinan, terkumpul dalam satu Institusi: Khilafah Islamiyah, yang akan melindungi semua saudara, menghadapi semua musuh kita, dan menegakkan syariat Islam. Ya Allah, satukanlah hati kami, satukanlah kekuatan kami! (11/03/13, titok p)

[1] Daniele Conversi, Reassessing Curren Theories of Nationalism: Nationalism as Boundary Maintenance and Creation, Jurnal Nationalism and Ethnic politics, Vol.I, No.I (1995), hal. 81
[2] Elie Kedourie, Nationalism (Oxford: Blackwell Publisher, 1996), hal. 1
[3] Ernest Gellner, Nations and Nationalism (Oxford: Basil Blackwell, 1983), hal. 1
[4] Eric J. Hobsbawm, Nations and Nationalism Since 1780: Programe, Myth, reality (Cambridge: Cambridge University Press, 2000), hlmn. 136
[5] Anthony D. Smith, National Identity (London: Pinguin Books, 1991), hlmn. 106
[6] Benedict Anderson, Imagined Comunities Reflection on The Origin and Spread of Nationalism (London, New York: Verso, 1991),  hal. 120. Buku Anderson ini dicetak pertama kali tahun 1983, sebelum Timor Timur lepas dari Indonesia, menjadi Timor Leste. Maka, dengan lepasnya Timor Timur, wilayah Indonesia benar-benar ditentukan oleh tapal batas penjajahan Belanda yang terakhir.
[7] Ibid, hal. 120-121
[8] Ibid, hal. 11
[9] Ernest Renan, What is a Nation dalam Homi K Bhabha, Nation and Naration (London dan Newyork: Routledge, 2000), hal. 19
[10] Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi (Jakarta: Panitya Penerbit Dibawah Bendera Revolusi, 1964), hl. 3
(SUMBER;titokpriastomo.com)

jzk..... Lemdia.com (portalnya rakyat jelata) "Media lokal yang menggali dan mengangkat potensi masyarakat bawah"

Tidak ada komentar

Copyright © . Lemahireng Info All Right Reserved -
Diberdayakan oleh Blogger.