Naudzubillah…Tasyakuran peresmian jalan di warnai miras


Pada hari-hari terakhir jelang pe­mu­ngu­tan suara, harus diwaspadai “se­ra­ngan fajar” yang dila­ku­kan ca­lon anggota legislatif (ca­leg). Pada masa tenang, ra­wan di­man­­faatkan para ca­leg ber­ge­rilya mendekati pe­milih de­ngan iming-iming uang dan lainnya.

“Hal yang paling riskan ini ada­­lah money politics. Bia­sa­nya, caleg memberikan se­jum­­lah uang atau bentuk lain­nya pada pemilih. Pem­berian itu dilakukan pagi sebelum pen­co­blosan dila­kukan,” kata Ke­tua Panitia Pengawas Pe­milu (Pan­waslu) Padang, Nur­li­na K, ke­pada wartawan, ke­marin.

Nurlina mengatakan, per­te­muan-pertemuan tertutup para caleg menjadi perhatian Pan­waslu. “Begitu juga untuk ba­liho atau spanduk, diminta un­­tuk me­­nurunkan atau men­­­­­­co­pot sen­­diri. Jika tidak, ter­­ma­suk pe­lang­garan ad­ministrasi,” ka­tanya.

Untuk mengawasi per­ge­ra­kan ini, sebut Nurlina, Pan­waslu akan mengikutsertakan petugas pengawas lapangan (PPL) dan panitia pe­mu­ngu­tan kecamatan (PPK).

“PPL dan PPK ini berada di tengah masyarakat. Tentu bisa mengetahui pergerakan caleg atau timnya,” katanya.

Dalam catatan Panwaslu, setiap partai peserta pemilu melakukan pelangaran selama masa kampanye. “Untuk pe­lang­garan administrasi, telah diteruskan ke KPU. Pelang­garan ini seperti membawa anak saat kampanye (rapat ter­buka). Bahkan, ada sudah se­lesai dikaji Panwaslu. Datanya telah dikirim ke KPU sebagai pengambil keputusan,” ujarnya.

Panwaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pidana. Hal ini masih belum diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Panwaslu masih melakukan kajian yang men­dalam. “Pelanggaran pidana ini termasuk di dalamnya money politics dan black caimpaign,” sebutnya.

Tidak hanya temuan dari tim, Panwaslu juga men­da­patkan dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah caleg dari berbagai partai. “Kami sampai saat ini masih meng­hitung jumlah pelanggaran,” ungkapnya.

Pemilih Diminta Cerdas

Secara terpisah, pengamat politik dari IAIN Imam Bonjol, M Taufik meminta pemilih un­tuk cerdas. Pasalnya, hampir setiap caleg yang memiliki uang banyak akan melakukan se­ra­ngan fajar. Bentuknya beragam, mulai uang puluhan ribu hing­ga sembako.

“Dari pengalaman hal ini memang ada. Biasanya, dila­ku­kan ke masyarakat berekonomi rendah. Untuk itu, Panwaslu mes­ti bisa mengawasi ini,” ka­tanya.

Taufik menilai serangan fajar seperti ini bentuk pem­bo­dohan yang dilakukan caleg. Masyarakat seharusnya tidak memilih caleg seperti itu. “Lo­gi­kanya, jika caleg menge­luar­kan biaya besar untuk merebut kursi legislatif, ketika terpilih nanti akan berupaya mencari dana berkali lipat untuk me­mulangkan modal. Jika ada tim atau caleg melakukan itu, lang­sung saja usir. Hak pilih ma­syarakat itu menentukan lima tahun ke depan,” katanya.

Taufik tidak menampik ada masyarakat yang mau saja me­nerima uang atau barang dari caleg tersebut. “Ini juga bentuk sikap pesimis masyarakat yang kecewa denga wakil rakyat saat ini,” sebutnya. (padangekspres*)
Copyright © . Lemahireng Info All Right Reserved -
Diberdayakan oleh Blogger.