Naudzubillah…Tasyakuran peresmian jalan di warnai miras
Pada hari-hari terakhir jelang pemungutan suara, harus diwaspadai “serangan fajar” yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg). Pada masa tenang, rawan dimanfaatkan para caleg bergerilya mendekati pemilih dengan iming-iming uang dan lainnya.
“Hal yang paling riskan ini adalah money politics. Biasanya, caleg memberikan sejumlah uang atau bentuk lainnya pada pemilih. Pemberian itu dilakukan pagi sebelum pencoblosan dilakukan,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang, Nurlina K, kepada wartawan, kemarin.
Nurlina mengatakan, pertemuan-pertemuan tertutup para caleg menjadi perhatian Panwaslu. “Begitu juga untuk baliho atau spanduk, diminta untuk menurunkan atau mencopot sendiri. Jika tidak, termasuk pelanggaran administrasi,” katanya.
Untuk mengawasi pergerakan ini, sebut Nurlina, Panwaslu akan mengikutsertakan petugas pengawas lapangan (PPL) dan panitia pemungutan kecamatan (PPK).
“PPL dan PPK ini berada di tengah masyarakat. Tentu bisa mengetahui pergerakan caleg atau timnya,” katanya.
Dalam catatan Panwaslu, setiap partai peserta pemilu melakukan pelangaran selama masa kampanye. “Untuk pelanggaran administrasi, telah diteruskan ke KPU. Pelanggaran ini seperti membawa anak saat kampanye (rapat terbuka). Bahkan, ada sudah selesai dikaji Panwaslu. Datanya telah dikirim ke KPU sebagai pengambil keputusan,” ujarnya.
Panwaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pidana. Hal ini masih belum diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Panwaslu masih melakukan kajian yang mendalam. “Pelanggaran pidana ini termasuk di dalamnya money politics dan black caimpaign,” sebutnya.
Tidak hanya temuan dari tim, Panwaslu juga mendapatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah caleg dari berbagai partai. “Kami sampai saat ini masih menghitung jumlah pelanggaran,” ungkapnya.
Pemilih Diminta Cerdas
Secara terpisah, pengamat politik dari IAIN Imam Bonjol, M Taufik meminta pemilih untuk cerdas. Pasalnya, hampir setiap caleg yang memiliki uang banyak akan melakukan serangan fajar. Bentuknya beragam, mulai uang puluhan ribu hingga sembako.
“Dari pengalaman hal ini memang ada. Biasanya, dilakukan ke masyarakat berekonomi rendah. Untuk itu, Panwaslu mesti bisa mengawasi ini,” katanya.
Taufik menilai serangan fajar seperti ini bentuk pembodohan yang dilakukan caleg. Masyarakat seharusnya tidak memilih caleg seperti itu. “Logikanya, jika caleg mengeluarkan biaya besar untuk merebut kursi legislatif, ketika terpilih nanti akan berupaya mencari dana berkali lipat untuk memulangkan modal. Jika ada tim atau caleg melakukan itu, langsung saja usir. Hak pilih masyarakat itu menentukan lima tahun ke depan,” katanya.
Taufik tidak menampik ada masyarakat yang mau saja menerima uang atau barang dari caleg tersebut. “Ini juga bentuk sikap pesimis masyarakat yang kecewa denga wakil rakyat saat ini,” sebutnya. (padangekspres*)
TINGGALKAN KOMENTAR ANDA